SOLO - Meski usianya sudah berkepala lima, Kadiyat mengaku masih memiliki hasrat seksual yang tinggi. Ia pun hampir setiap tiga hari sekali membayar PSK untuk melampiaskan nafsu birahinya. Namun sayang, setiap kali mengencani PSK ia membayarnya dari hasil mencuri. Aksi terakhirnya adalah saat ia mencuri ponsel milik Andrianto (19) warga Kemlayan RT 2 RW I Serengan Solo, Selasa (6/8/2011) lalu.
Saat berada di Polsek Serengan, pria berusia 55 tahun itu tampak tak menyesali perbuatannya. Bahkan ia tersenyum sambil menahan malu saat menceritakan soal kebiasaannya yang gemar jajan PSK itu. "Setiap tiga hari sekali saya kencan dengan PSK langganan. Karena tak punya uang, saya mencuri dulu sebelum kencan. Hasil curian saya jual untuk jajan (kencan)," kata kakek yang tinggal di Desa Wojo, Kelurahan Ndimoro, Kecamatan Toroh, Purwodadi ini.
Saat mencuri ponsel milik Andrianto, Kadiyat mengaku berpura-pura menjadi seorang pemulung yang memungut sampah di rumah-rumah warga. Begitu tiba di rumah korbannya itu, ia melihat pintu dalam keadaan sedikit terbuka. "Saya lantas masuk dan mengambil ponsel yang ada di kamar," kata gelandangan yang sudah delapan kali masuk penjara karena kasus pencurian di Solo dan Semarang ini.
Pria yang beralamat di Desa Dimoro, Kelurahan Toroh, Purwodadi ini mengaku nekad mencuri untuk jajan karena sulit menghilangkan kebiasaan buruknya bermain perempuan. Setiap kali jajan, ia biasanya mengencani PSK yang tarifnya antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Bahkan saking kecanduannya, seluruh badannya akan terasa sakit dan kepala terasa pusing jika tak melakukan hubungan seks. "Saya sudah mulai (melakukan seks) sejak masih SMP. Kepala pusing kalau tidak main (seks)," katanya sambil memegangi kepala.
Kanitreskrim Polsek Serengan AKP Widodo yang mewakili Kapolsek Kompol Kaharudin mengatakan, saat beraksi pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya. Modusnya adalah tersangka menyamar sebagai pemulung dan melakukan pengawasan di rumah sasarannya. Begitu ada kesemapatan dan korban lengah, tersangka langsung masuk rumah dan mengambil barang berharga. "Pelaku ini pernah ditangkap aparat kami pada tahun 2009 akibat kasus yang sama," katanya.
_______________
When stealing mobile phones belonging Andrianto, Kadiyat admitted pretending to be a scavenger who picks up garbage at people's houses. Once arrived at the victim's house, he saw the door slightly ajar in the state. "I then go and pick up the phone in the room," said homeless people who had been eight times to go to jail for theft in Solo and Semarang.
No comments:
Post a Comment