Saturday, January 15, 2011

Terkait Skandal Seks, Berlusconi Akan Mulai Diadili

PM Italia Silvio Berlusconi

ROMA - Pengadilan Italia akan memulai proses penyelidikan terkait skandal seks yang melibatkan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi dan seorang gadis remaja. Dalam kasus ini, Berlusconi tidak dapat menggunakan kekebalan politiknya.

Seperti disitat AFP pada Sabtu (15/1/2011), pengadilan ini digelar atas skandal yang menimpa Berlusconi pada Februari dan Mei tahun lalu. Berlusconi diduga telah melakukan hubungan seksual dengan si gadis, yang saat itu masih di bawah umur.

Berlusconi juga akan diselidiki karena dianggap telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan pada malam di mana dia meminta polisi Milan membebaskan gadis bernama Ruby ini. Gadis ini sempat ditahan atas tuduhan telah melakukan pencurian.

Skandal itu mendapat julukan 'Rubygate' dari kalangan media di Italia. Harian Corriere della Sera menyebut sang perdana menteri mencoba menyembunyikan fakta bahwa dia terlibat dalam praktek prostitusi di bawah umur di Arcore, lokasi kediamannya di dekat Milan.

"Berlusconi menginginkan kekebalan hukum bagi dirinya. Dia juga mencegah terungkapnya pesta tidak senonoh yang digelar di kediamannya," ungkap harian tersebut. Sementara itu, kantor berita ANSA menyebut perdana menteri Italia ini telah dipanggil untuk menghadiri persidangan, tanpa menyebut tanggal pasti.

Penguasa jaringan media di Italia yang kini berusia 72 tahun itu memang dikenal sebagai mata keranjang. Dia pernah mengatakan dirinya bukan malaikat, namun dia mengaku tidak pernah membayar untuk melakukan seks. Dia pun membantah telah melakukan seks dengan Ruby, yang memiki nama asli Karima El Mahroug.

____________

Network media power [in] Italian which nowadays have that 72 year age [to] [is] (it) is true known as is heartbreaker. He/She have told x'self is not angel, but he/she confess have never [do/conduct] seks. He/She even also argue have [done/conducted] seks with Ruby, which [is] memiki of[is name of Karima El Mahroug genuiness.

No comments:

Post a Comment