Saturday, January 22, 2011

Tidak Mematuhi Rambu-Rambu Lalu-Lintas

Pagi itu Pak Budi pergi ke supermarket untuk berbelanja. Pak Budi naik motor. Sesampai di supermarket dia melihat tanda dilarang masuk. Tetapi dia tidak mematuhinya. Dia langsung masuk. Sampai di tempat parkir dia melihat tanda dilarang parkir. Tetapi dia tetap parkir di situ. Sesudah berbelanja Pak Budi ke ATM untuk ambil uang. Sesampai di ATM dia melihat tanda dilarang berhenti. Tetapi dia malah berhenti. Sesudah ambil uang  pak Budi tidak melihat lampu lalu lintas sedang menunjukkan lampu merah. Dia melewatinya. Ketika polisi melihatnya dia berkata ”Waduh,gawat.  Dia melanggar lampu lalu lintas”, katanya. Dia langsung mengejarnya. Pak Budi langsung berhenti. Polisi menangkapnya dan membawanya ke kantor polisi. Polisi bertanya,  ”Kau tidak melihat lampu merah?” .Pak Budi berkata,  “Ya,dan saya melanggar tanda dilarang masuk, dilarang parkir, dan dilarang berhenti”. Akhirnya  Pak Budi dipenjara selama 34 tahun.
SELESAI
Karya Muhammad Affiq Solihin

No comments:

Post a Comment