Tuesday, December 20, 2011

Kenal Lewat Facebook Lalu Bermesraan di Ruko Sepi

BATAM - Rahmat alias Onat akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Polresta Barelang, Senin (19/12/2011) di rumahnya kawasan Bengkong Suadebi Batam. Sebelumnya, Rahmat dilaporkan oleh Dania Susilawati karena telah membawa kabur CA, anak Dania pada hari Sabtu (17/12/2011) malam lalu.

Menurut Rahmad, dia dan CA berkenalan melalui jejaring sosial Facebook sekitar bulan Juli yang lalu. Karena sering on line CA merasa dekat dengan Rahmat, dia sering curhat tentang keluarganya yang saat ini berantakan dan dia tidak tahan tinggal di rumah karena kedua orang tuanya sering bertengkar.

"Dia sering curhat kalau orang tuanya sering bertengkar," ujar Rahmad kepada Tribun di Polresta Barelang.
Setelah itu mereka berdua janjian untuk bertemu di kawasan Ocarina pada hari Jumat. Di sana mereka berdua langsung jadian. Dalam pengakuan Rahmat, pada saat itu mereka telah melakukan hubungan badan di perukoan dekat Ocarina. Dan tanpa rasa bersalah Rahmad lalu mengantarkan CA pulang.

"Saya melakukannya di sana, saat pertama bertemu, kami melakukannya atas dasar suka sama suka," tambah Rahmat.

Keesokan harinya CA pergi dari rumah, dia pergi dengan Rahmat, malam itu CA tidak pulang ke rumah dengan alasan dia prustasi karena keadaan di rumahnya, Rahmat mengatakan alasan CA lari dari rumah karena mamanya mau bercerai dengan papanya.

Lalu Rahmat menitipkan CA di Bida Asri Batam Centre di rumah temannya. Lagi-lagi mereka melakukan hubungan badan. Menurut Rahmat dia sudah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali sejak pertama bertemu. Pertama hari Jumat, hari Sabtu sebanyak dua kali, dan terakhir hari Minggu. Dia melakukan hubungan badan tersebut di kawasan Bida Asri. "Sudah empat kali, dia mau saja," lanjutnya.

Hal tersebut diakui oleh kasat reskrim Polresta Barelang Kompol Yos Guntur kepada Tribun diruangannya. Dalam pengakuan Rahmat saat diperiksa dia mengatakan pertama kali melakukan hubungan badan diperukoan Ocarina.

Saat itu mereka sempat ditegur oleh satpam setempat, karena sudah ditegur kedua insan yang dimabuk asmara tersebut lebih memilih untuk pergi dari sana.

"Mereka sempat ditegur oleh satpam di sana, setelah itu korban megantarkan pelaku pulang kerumah," ujar Yos kepada Tribun di ruangannya.

Sebelumnya CA pernah mengirm sms ke orang tuanya dan mengatakana ingin bunuh diri di jembatan Barelang. Dari pengakuan Rahmat kepada petugas SPK yang mengirim sms itu adalah dia. Karena selama CA bersamanya dia yang memegang milik CA. Pada saat mengirim sms itu, mereka lagi nongkrong di alun-alun Batam Centre.

"Yang membalas SMS dari orang tua korban bukan korban sendiri, melainkan pelaku, karena selama pelarian HP korban dipegang oleh pelaku," tambah Yos.

Senin (19/12) CA diantar oleh temannya pulang ke rumah, setelah itu Rahmat baru diamankan pihak kepolisian. Sebelumnya Rahmat mengirimkan sms kepada orang tua CA kalau dia mau mengembalikan anaknya asalkan dia tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Akibat perbuatan yang dilakukannya ini Rahmad harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dan dia dikenakan Pasal 81 junto pasal 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

tribun

No comments:

Post a Comment